Saturday, December 9, 2017

Korupsi Sejak dari Pikiran


Ramai publik bicara soal kasus Setya Novanto beberapa waktu lalu, kemudian baru-baru ini Presiden bicara tentang anggaran Negara yang Lebih banyak dipakai dalam urusan pendukung dari pada kegiatan utama, “ini terjadi disemua kementrian dan di daerah saatnya kita hentikan” ujar Presiden. Hal ini menggambarkan wajah yang sebenarnya dari APBN dan APBD kita,  yang diharapkan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, malah raib.


Sejak reformasi memang persoalan korupsi menjadi hal yang belum ditemukan solusinya, walaupun saat ini ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum menjadi jawaban atas persoalan rantai korupsi ditanah air, mengutip Prof. DR. Marwan Mas,.MH, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa yang mengatakan bahwa “kita ini korupsi sejak dari pikiran”.



Pernyataan Prof. Marwan diatas mungkin didasari rasa frustasi terhadap kondisi penegakan hukum dan prilaku koruptif ditanah air, Tulisan ini mencoba membedah sedikit hubungan antara struktur ekonomi politik di Indonesia dengan prilaku korupsi yang masih menjadi probem akut. 


Absennya Pengusaha Nasional
Prof. Vedi Hadiz dalam salah satu kuliah umum di Universitas Indonesia  dengan tema “ hubungan Bisnis Negara” mengungkapan bahwa struktur ekonomi kita memang rapuh. Sejak era kolonial hingga saat sekarang ini, “kita tidak punya fundamental ekonomi yang kuat” ujarnya.


Mengikuti Richard Robison ia mengatakan, selama 344 tahun penjajahan , telah mewariskan kepada Indonesia suatu struktur perekonomian yang didominasi oleh Perusahan-perusahaan asing, perusahaan-perusahaan tersebut terutama mendominasi bidang seperti perkebunan, pertambangan,perdagangan luar negeri, industri dan perbankan.


Secara singkat Robison merangkumnya menjadi tiga bentuk struktur ekonomi yang pertama, ekonomi skala besar di kuasai oleh orang Eropa, kedua, ekonomi skala sedang dikuasai oleh kalangan Tionghoa, dan ketiga, ekonomi skala kecil (pertanian subsiten dan perdagangan kecil) dikuasi pribumi. Menurutnya  Sarekat Islam dahulu berdiri untuk melindungi domain ekonomi kecil yang terancam oleh kelas yang diatasnya.


Setelah kemerdekaan, usaha Bung Karno untuk membangun Borjuasi Nasional (pengusaha nasional) melalui Program Benteng yang bertujuan untuk membangkitkan kelas pengusaha pribumi,namun karena sabotase ala kapitalis birokrat, lisensi yang telah didapatkan oleh pengusaha pribumi itu pun beralih “dikerjasamakan”ke pengusaha tionghoa (Ali-Baba) yang dikemudian hari berhasil membangun konglomerasi di Indonesia.


Upaya nasionalisasi perusahaan asing yang digemakan Bung Karno pun tak banyak menolong, yang kemudian dibelakang hari diserahkan ketangan militer, momen  inilah untuk pertama kali militer berbisnis. Nasionalisasi perusahaan asing menjadikan militer masuk ke bisnis secara resmi. Hasil-hasil nasionalisasi yang seharusnya bisa menjadi modal membangun industri dalam negeri justru mengalami kemacetan.


Di era Orde baru Undang-undang  Penanaman Modal Asing (PMA)  dibuat  sebelum Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ini menggambarkan watak dari pemerintahan orde baru yang sangat berharap pada modal asing. Karena pengusaha nasional mandeg dan tidak terbangun, maka pemerintahan orde baru juga mencoba membangun pengusaha domestik dengan jalan memberikan kredit, subsidi dan monopoli, yang dalam perjalanannya lebih condong kepada rent seeking.


Sehingga hampir dikatakan tidak ada pengusaha nasional yang sejati di Indonesia, semua bisnis besar di Indonesia diciptakan oleh negara, relasi bisnis dan negara inilah yang tidak jauh berubah hingga pasca reformasi saat ini. Dalam istilah Hadiz Predatory capitalism : akumulasi modal pribadi berdasarkan control dan kepada sumberdaya publik.


Iklim yang nirpengusaha nasional inilah yang kemudian berkembang luas, semuanya dikembalikan kepada Negara, apalagi di era Orde Baru negara sangat kuat mencengkram kehidupan berbangsa. Konglomerasi yang tumbuh hanya yang berada disekitar cendana.


Konsumtifisme melahirkan korupsi
Tak berkembangnya ekonomi yang tumbuh dari modal sendiri, atau dalam bahasa Bung Karno Berdikari menjadikan kita bangsa yang tak jauh beda pada masa kolonial dahulu, dimana kekayaan hanya mengalir keluar negeri akibat penguasaan sumberdaya alam yang masih dikuasi asing. 


Hal inilah yang selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad terjadi di bangsa kita, bangsa yang tidak berdikari seperti yang  selalu tersirat dalam Pidato Bung Karno, bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian secara Budaya.


Sejak kita menganut ekonomi liberal maka bisa dikatakan hampir seluruh sektor, tunduk kepada kemauan asing, mulai dari Privatisasi, Dereguslasi, Pencabutan Subsidi, dan seluruh resep ekonomi neoliberal, maka dipastikan kita terjerembab dalam lubang yang lebih dalam lagi. 

Dengan tiadanya Produksi Nasional dalam hal ini industrialisasi, reforma agraria serta kemandiarian ekonomi maka bangsa Indonesia terlempar menjadi bangsa yang konsumtif. Mengutip Pramodya Ananta Toer, “korupsi itu terjadi karena konsumsi lebih besar dari pada produksi”. sekian



Rama Wijaya 
Aktifis Anti Korupsi

Related Posts

Korupsi Sejak dari Pikiran
4/ 5
Oleh