Thursday, September 15, 2011

MENOLAK TUNDUK TERHADAP UPAYA KRIMINALISASI


Niat baik kami membantu mengadvokasi warga dan murid SD Negeri Gaddong terkait upaya Ruislag (tukar guling) SD tersebut, ternyata mendapat hadangan dari pihak pengembang, pengusaha yang memenangkan tender yakni William Effendi melaporkan dua orang pengurus organisasi kami yakni Wahida Baharuddin Upa (ketua) dan salah satu anggota kami Dg. Baji ke Polda Sulsel (7/9).
William menuding kedua anggota kami telah melakukan pengrusakan terhadap gedung sekolah SD Gaddong Makassar. William sendiri adalah pengusaha yang hendak membangun ruko di halaman sekolah.
Rencana William itu mendapat penolakan keras dari warga dan murid SD Gaddong, mereka kemudian berinisiatif mengundang kami secara organisasional untuk melakukan perlawanan terhadap nafsu serakah pengusaha William ini.
Warga dan murid pun menggelar aksi berkali-kali. Hingga, pada 6 September lalu, saat warga dan murid SD Gaddong sedang menggelar aksi di kantor DPRD Sulsel, terjadilah pengrusakan yang dituduhkan pengusaha itu.
Kami menganggap pelaporan itu sangat mengada-ada dan terkesan hendak menakut-nakuti organisasi kami yang sedang berjuang bersama warga dan murid SD Gadongg, dan merupakan bentuk intimidasi terhadap kami yang dilakukan oleh pengusaha.
Masyarakat memang menginginkan agar Direksi Kids (semacam kantor kecil pengusaha di halaman sekolah) segera dibongkar sendiri oleh pengusaha. Tuntutan warga itupun disampaikan dalam sebuah rapat pada tanggal 28 Agustus di sekolah. Rapat itu dihadiri oleh Babinsa, Koramil, Kapolsek Bontoala, Lurah Gaddong, dan RT/RW setempat. Dalam rapat itu, warga sudah menyampaikan ultimatum agar pihak pengusaha membongkar kantor itu dalam 2×24 jam.
Oleh karena itu kami dari Dewan Pimpinan Wilayah – Serikat Rakyat Miskin Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut :

1.     Bahwa kami dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia Sulawesi Selatan (SRMI) baik secara organisasional maupun secara individu tidak pernah melakukan perbuatan merusak fasilitas sekolah.
2.   Bahwa kami hanya mengadvokasi warga dan murid yang tidak sepakat terhadap rencana ruislag SD Negeri Gaddong tersebut.
3.  Kami menggap tudahan pihak pengusaha dalam hal ini William Effendi dan Zulkifli Gani Ottoh mengada-ada dan Terkesan hendak menakut-nakuti kami yang sedang berjuang bersama Warga dan Murid SD Negeri Gaddong. 

Related Posts

MENOLAK TUNDUK TERHADAP UPAYA KRIMINALISASI
4/ 5
Oleh