Sunday, November 12, 2017

Dilema Pembangunan Infrastruktur




Hampir semua kalangan menganggap pembangunan infrastuktur adalah kunci dari suksesnya pembangunan, pembangunan infrastruktur di semua lokasi akan menjadi jalan keluar dari kemiskinan, makanya tidak mengherankan jika pemerintahan Jokowi-Jk juga meneruskan kebijakan pembangunan infrastruktur besar-besaran.
Pemerintahan Jokowi-Jk dalam tiga tahun terakhir menggenjot pembangunan infrastruktur, mulai dengan membangun Tol laut dalam hal ini pembangunan dan perluasan pelabuhan, kemudian pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatara serta pembangunan Kereta Api baik di Jawa maupun luar Jawa.
Namun dalam kampanye pada pemilihan lalu, Presiden terpilih ini berjanji tidak akan melanjutkan proyek MP3EI seperti pada era SBY, menurutnya seperti yang dikutip dari kompas.com orientasi pemerintahannya berbeda dia lebih memprioritaskan ke pertanian, kedaulatan pangan, dan maritim. Itu sudah prioritas kami," ujar Jokowi.
Namun setelah 3 tahun pemerintahanya, Presiden Jokowi  nampaknya memilih melanjutkan proyek MP3EI ini. Visi maritim dan pertanian jokowi seakan tercoreng dengan prioritas program yang justru lebih banyak berorientasi kepada pembangunan Jalan raya dan Tol, sehingga pembangunan untuk kedaulatan pangan dan kemaritiman justru terkucilkan. Pemerintahan jokowi-Jk lebih banyak mengalokasikan ke pembangunan Tol darat (trans Jawa dan Sumatra) serta pembangunan kereta api cepat bandung Jakarta dan serta beberapa proyek kereta api diluar pulau jawa dibanding membangun infrastruktur dasar seperti sekolah dan puskesmas.

Infrastruktur yang dibiayai Utang
Sudah menjadi rahasia umum bahwa infrastruktur di negara kita ini dibiayai oleh utang luar negeri, diera orde baru misalnya Jepang lewat “JICA” membantu pembangunan infrastruktur khususnya jalan raya dan jalan tol di hampir seluruh wilayah indonesia. Bantuan ini tentu tidak gratis makanya setelah jalan raya terbangun, Jepang melanjutkanya dengan menjual kendaraanya (mobil dan Motor) di Indonesia.
Diera pemerintahan Jokowi-Jk nampaknya pembangunan akan terus mangadalkan utang, dari laporan bisnis.Com misalnya pemerintah jepang resmi menggelontorkan pinjaman sejumlah 140,051 Milliar Yen atau senilai 15,77 Trilliun untuk membiayai pembangunan untuk membiayai Massa Rapid Transport (MRT) di Jakarta dan Proyek Transmisi listrik yang pusatnya dibangun di Sumatra Selatan untuk mengalirkan listrik jawa dan Sumatera.
Namun dibawah pemerintahan Jokowi-Jk sendiri ada perubahan yang cukup signifikan dari negara yang selama ini memberi Indonesia bantuan yakni Jepang, pemerintah Jokowi-Jk seperti memberi ruang yang lebih besar kepada Tiongkok untuk membangun infrastruktur di dalam negeri, dari situs Sekretariat kabinet disebutkan, Proyek infrastruktur yang dimaksud antara lain pembangunan 24 Pelabuahan, 15 bandar Udara, pembangunan jalan sepanjang 1000 kilometer (km), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 kilometer km, serta pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt(MW), yang terakhir proyek kereta Api cepat, Jakarta – Bandung, Jakarta- Surabaya.
Kenapa tiongkok, Karena negara ini sedang mengalami kelesuan ekonomi, sehingga tidak heran Cina menggelontorkan bantuan ke berbagai negara, baik di kawasan Asia ataupun Afrika, bantuan ini tentu tidak gratis, tetapi dibangun dengan model konsesi.
Proyek infrastruktur yang mengandalkan utang itu terus akan menumpuk utang luar negeri Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah utang luar negeri yang ditarik swasta dan pemerintah pada Juli 2015 sebesar US$ 303,7 miliar atau mencapai Rp 4.376,3 triliun (hitungan kurs: Rp 14.410/USD).

Pembanguan infrastruktur untuk melayani modal asing?
Pemerintah berargumen pembangunan infrastruktur itu berguna bagi proses industrialisasi, hal ini menjadi semacam dasar untuk menggerakkan industrialisasi yang kemudian menaikkan pertumbuhan ekonomi hingga mampu membuka lapangan kerja, namun benarkah demikian adanya?
Dari zaman kolonial sampai orde baru nampaknya pembangunan infrastruktur memang hanya melayani modal asing, kenapa demikian, dalam roman Pramodya Ananta Toer dijelaskan misalnya bangaimana pembangunan jalan raya pos yang digagas oleh Daendles terlihat ambisi kaum colonial membangun jalan dari Anyer ke Panarukan untuk mengalirkan modal dari perkebunan-perkebunan menuju ke Pelabuhan dan kemudian dibawah ke Eropa.
Pada era Politik etis pun demikian dengan kompensasi dengan tiga program yakni, edukasi dan Imigrasi juga terlihat bahwa ini juga untuk kepentingan modal VOC untuk semakin mengeruk kekayaan alam indonesia. Irigasi misalnya ternyata bukan untuk mengairi sawah-sawah petani namun untuk mengairi perkebunan besar milik colonial.
Sempat terhenti diera Bung karno, namun dilanjutkan kembali di orde baru, dengan keluarnya UU PMA No. 1 tahun 1967, ini dilanjutkan dengan berbagai kerjasama orde baru baik dengan Jepang maupun amerika dalam membangun infrastruktur khususnya Jalan raya, jalon tol, kereta api dan lain lain

Infrastruktur untuk rakyat
Harus diakui bahwa beberapa kawasan di Indonesia masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, seperti wilayah timur Indonesia, khususnya infrastruktur dasar, namun jika yang dibangun itu justru sebaliknya (bukan infrastruktur dasar) maka timbul pertanyaan. Misalnya pembangunan kereta api cepat Jakarta bandung, apakah memang betul dibutuhkan atau hanya sekedar keinginan? Apalagi itu ketika menggunakan modal asing alias ngutang
Bung Karno sebetulnya tidak mempersoalkan proyek infrastruktur dengan bantuan modal asing. Asalkan, hal tersebut berorientasi pada kepentingan nasional kita dan tidak menggadaikan negara kita.
Nah ini jadi masalah ketika pembangunan ini hanya untuk kepentingan bangsa asing, jalan dan jembatan kita butuhkan namun pembangunannya tentunya harusnya dalam kerangka membangun industri nasional. Pembangunan infrastruktur yang mendesak adalah terutama infrastruktur yang berkaitan dengan layanan publik dan infrastruktur industri.
Pembangunan infrastruktur seharusnya sejalan dengan amanah konstitusi kita UUD 1945 dan khusunya Pasal 33, jika tidak pembangunan infrastruktur hanya menjadi ladang pengambilan untung bangsa lain.

Penulis
La Ode Achmad Itsar
Alumni UVRI Makassar






Friday, November 10, 2017

Pahlawan Tak Dikenal


Begitulah kira-kira judul puisi penyair toto sudarto Bakhtiar dalam puisinya yang sepertinya di peruntukkan bagi para pahlawan yang " tak dikenal" pada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian hari ditetapkan sebagai hari pahlawan.
Kira-kira isi puisinya sebagai berikut :
Sepuluh tahun yang lalu dia terbaring
Tetapi bukan tidur, sayang
Sebuah lubang peluru bundar di dadanya
Senyum bekunya mau berkata, kita sedang perang

Dia tidak ingat bilamana dia datang
Kedua lengannya memeluk senapan
Dia tidak tahu untuk siapa dia datang
Kemudian dia terbaring, tapi bukan tidur sayang

wajah sunyi setengah tengadah
Menangkap sepi padang senja
Dunia tambah beku di tengah derap dan suara merdu
Dia masih sangat muda

Hari itu 10 November, hujan pun mulai turun
Orang-orang ingin kembali memandangnya
Sambil merangkai karangan bunga
Tapi yang nampak, wajah-wajahnya sendiri yang tak dikenalnya

Sepuluh tahun yang lalu dia terbaring
Tetapi bukan tidur, sayang
Sebuah peluru bundar di dadanya
Senyum bekunya mau berkata : aku sangat muda.
Puisi lirih ini mencoba menggambarkan manusia-manusia dalam kanca revolusi fisik pasca proklamasi khususnya peristiwa 10 November 1945.

Dibait kedua Toto melukis perjuangan dan pengorbanan para pemuda dalam mempertahankan kemerdekaan berhadapan tentara sekutu. 

Banyak dari kita hanya mengetahui peristiwa 10 november pada hari H saja, tanpa tahu latar belakang dari peristiwa tersebut.

Tersirat dalam puisi tersebut bahwa peristiwa 10 November bukan andil satu orang, bahkan kalau bisa dibilang bahwa para pemuda Surabaya bahu-membahu dalam peristiwa tersebut.

Setidaknya ada empat peristiwa yang saling terkait yakni insiden bendera hotel Yamato, rapat raksasa tambaksari, pelucutan senjata tentara Jepang, perempuran tiga hari melawan sekutu Inggris dan pertempuran 10 November.

Hal ini  tergambar dalam memoar Karya Somarsono Revolusi Agustus : Kesaksian seorang pelaku sejarah, dalam buku tersebut bahwa pra kondisi rapat tambak sari menjadi salah satu momentum untuk membakar semangat para pemuda.

Akhirnya sejarah kembali masih ditulis oleh pemenang. Penerima gelar pahlawan masih berdasar pada selera dan kepentingan kekuasaan, sementara tidak sedikit dari mereka yang pernah di bui, dibuang, dibunuh karena memperjuangkan kemerdekaan tanah airnya tetap diburamkan dalam narasi sejarah resmi, bahkan dicap "Penghianat".

Photo : Wikipedia


Sunday, September 24, 2017

Melihat G 30 S Secara Jernih




Sejak dibangku sekolah menengah pertama, dari semua pelajaran dibangku sekolah, pelajaran sejarah lah yang paling menarik perhatian saya, belajar sejarah seperti kembali ke masa lalu, apalagi jika menyangkut sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam menghadapi penjajah Belanda. Terkadang saya juga membayangkan saya ikut bertempur dalam kancah perang tersebut, kesenangan ini rupanya berlanjut terus sampai dibangku kuliah. Selain bacaan jenis yang lain tentu, buku sejarah rasanya menjadi sesuatu yang prioritas bagi saya.
Setelah masuk ke kampus walaupun tak mengambil jurusan sejarah namun saya berkesempatan berkenalan dengan seorang teman yang memperkenalkan cara yang asik mempelajari sejarah yakni melalui novel sejarah, mulailah saya berburu novel-novel yang banyak berhubungan dengan sejarah.
Selain sejarah dalam bentuk tertulis, saya juga sangat senang mendengar sejarah lisan, mungkin saya jenis orang yang suka mendengarkan, maka setiap orang yang saya temui terutama orang tua, saya selalu mencoba bertanya tentang kisah-kisah tentang mereka dimasa lalu.
Buku tentang G 30 S
Dari berbagai literature tentang sejarah yang saya baca khususnya sejarah bangsa Indonesia, Peristiwa G 30 September yang paling menarik perhatian saya karena kontroversial, peristiwa ini ada dalam buku pelajaran sekolah, G 30 S juga punya versi Film yang diputar tiap tahun dan menjadi tontonan wajib waktu itu walaupun pasca tahun 1998 film itu sudah tak ditayangkan lagi.
Ketertarikan saya bertambah ketika dibangku kuliah beberapa buku yang saya baca tentang peristiwa tersebut sangat berbeda dengan apa yang ditayangkan dalam film tersebut, sebut saja satu buku yang saya lupa pengarangnya kalau nda salah buku tersebut berjudul “yang berlawan” buku tersebut membikin saya tercengang karena sangat kontras dengan gambaran yang saya dapat selama ini.
Tidak berhenti disitu, beberapa tahun kemudian saya dapat buku tua kalau tidak salah kepunyaan seorang teman judulnya “Pledoi Kol. A. Latief” ditulis langsung oleh salah seorang pelaku penculikan yang merupakan pembelaannya dihadapan pengadilan. Di bab awal digambarkan sedikit profil dan profesi penulis selama aktif dalam ketentaraan, baik dalam melawan Belanda maupun dalam masa pendudukan Jepang.
Buku tersebut merupakan naskah pembelaan Kol. A. Latief ketika dihadapkan ke pengadilan militer ‘khusus’ di tahun 1978, setelah ditahan di sel isolasi selama 13 tahun atas tuduhan subversi. Naskah ini baru boleh dibaca oleh bangsa Indonesia setelah mengendap selama 22 tahun, setelah lengsernya penguasa Orde Baru, Soeharto. Semenjak di tangkap pada tanggal 11 Oktober 1965, Kol Latief mengalami berbagai macam siksaan agar mengakui semua tudahan yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi-nya, Kol. Latief mengungkap beberapa fakta pada peristiwa pemberontakan G 30 S yang berbeda dengan teks-teks dalam buku sejarah pemerintah.
Buku ketiga yang tak kalah menariknya adalah buku yang ditulis Seorang Sejarawan asal Kanada Jhon Roosa judulnya kalau tak salah “Dalih Pembunuhan Massal” ‘Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’ namun sangat disayangkan buku tersebut dilarangan beredar berdasarkan atas Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia No. INS-002/A/JA/12/2009.
Jhon Roosa memulai pengatarnya dengan mengungkap salah satu sumber paling andal dari tentang G 30 S adalah visum et repertum yang dilakukan para dokter di RS pusat angkatan darat Gatot Subroto terhadap jasad 7 perwira yang ditemukan di Lubang buaya. Menurut Roosa Justru sumber inilah yang tidak diumumkan oleh pemerintah Soeharto, salinan itu tersenbunyi hingga tahun 1980-an. Dari laporan itu diketahui bahwa apa yang dilaporkan di Media yang di Kontrol AD pada akhir 1965 tentang bagaimana perwira dibunuh ternyata palsu. Para perwira tersebut terbunuh oelh tembakan dan luka-luka tusukan bayonet, mereka tidak diiris ribuan kali dengan silet, mata tidak dicungkil meraka pun tidak dimutilasi.
Menurut Roosa Soeharto menggunakan G 30 S sebagai dalih untuk merongrong legitimasi Soekarno, sambil melambungkan dirinya kekursi kepresidenan. Pengambilalihan kekuasaan Negara oleh Soeharto secara bertahap yang dapat disebut sebagai kudeta merangkak, dilakukanya dibawah selubung usaha untuk mencegah kudeta.
Yang menarik dalam buku ini adalah karna dalam salah satu bab dibuku ini terdapat analisis yang ditulis oleh salah satu konspirator G 30 S yakni Brigjen Suparjo sebuah analisis Posmortem tentang kegagalan mereka, tulisan ini diberi judul “beberapa pendapat jang mempengaruhi Gagalnya ‘G-30-S’ Dipandang dari sudut Militer”. Ini satu-satunya dokumen yag tersedia sampai sekarang yang ditulis oleh pelaku G 30 S sebelum ia tertangkap.
Film G 30 S
Film G 30 S PKI yang sekarang ini banyak dibicarakan Publik karena adanya instruksi dari Panglima TNI untuk Nonton bareng yang kemudian ditanggapi berbeda oleh Presiden yang menyatakan sebaiknya di buatkan versi milenialnya.
Hal ini diakui sendiri oleh Jajang C Noer dalam tirto.id yang mengakui bahwa film G 30 S buatan suaminya tersebut untuk scenario film pada tahun 1984 tidak sepenuhnya factual. Sebab, data yang dipakai tersebut diberikan oleh pemerintah orde baru melalu Nugroho Notosusanto, saat melakukan riset pun, kata jajang, sangat sulit mencari narasumber dari pihak PKI yang bisa dimintai keterangan dan observasi.
Film yang dibuat tahun 1980-an ini Menurut sejarawan Bonnie Triyana adalah film propaganda politik dengan tujuan merawat trauma massa terhadap komunisme dan melegtimasi kekuasaan Soeharto lewat sejarah.
Karena adanya sebagian kalangan yang menyerukan untuk menonton films G 30 S PKI versi orba tersebut alangkah baiknya jika film tersebut disandingkan dengan dua film karya sineas dari Swedia Joshua Oppenheimer yang juga bertema tentang persitiwa 1965
Film “Act of Killing” Jagal yang mengisahkan tentang pengakuan sang Jagal dalam pembataian anggota PKI yang ada di Sumatra Utara film ini pun masuk dalam Nominasi Oscar untuk kategori film documenter film dengan cinematografi yang sangat baik ini bercerita tentang para pelaku pembantaian dalam tragedy 1965 di Indonesia, dimana menurut data komnas HAM sekitar 300 ribu-3juta jatuh korban.
Jika film Jagal bercerita dari sudut pelaku pemabantaian, maka film kedua Joshua justru bercerita dari sudut korban, film ini pantas diacungi jempol karena berhasil mempertemukan antara korban dan pelaku dalam satu frame, suatu kerja yang luar biasa, alhasil film kedua ini pun masuk dalam nominasi Oscar.
Sebenarnya ada beberapa film lagi yang bisa jadi alternative, diantaranya berjudul “ The shadow play” garapan dari sineas dari Australia dan kuburan massal “mass grave” yang bisa menjadi rujukan ketika ingin mengetahui lebih jauh tentang G 30 S bukan hanya pada hari H peristiwa tetapi juga setelahnya dan dampak yang ditimbulkanya.
Paparan diatas bermaksud agar kita lebih jernih melihat sejarah, utamanya pada peristiwa 1965 yang telah cukup memakan korban dan agar melihat suatu peristiwa sejarah tidak dari satu sisi saja tetapi melihat dari berbagai sisi serta agar menjadi pembelajaran bangsa kedepan khusunya dalam praktek politik dengan cara penggunaan kekerasan tentunya sangat merugikan dan hanya memakan korban.
Sehubungan dengan adanya isu kebangkitan komunis saya kira itu isapan jempol semata, situasi politik dunia tidak lagi seperti tahun 1960, yakni era perang dingin dan blok barat dan blok timur. Pasca jatunya Unisoviet maka hampir dikatakan bahwa Negara pusat komunisme sudah hancur, jadi jika ada ada yang berbicara mengenai kebangkitan komunisme kembali saya pikir itu hanya untuk kepentingan politik semata.

Sunday, March 13, 2016

Reklamasi dan Kepentingan Kapital



Sejumlah kota di Indonesia tengah gencar mendorong proyek reklamasi pantai. Beriringan itu datang hujan kritik yang mempertanyakan tujuan dan manfaat dari proyek reklamasi tersebut bagi rakyat banyak.
Ada puluhan daerah pesisir yang sedang dan sebentar lagi akan direklamasi, seperti Teluk Jakarta, Teluk Palu, Pantai Marina Semarang, Teluk Balikpapan, Pantai Kenjer Surabaya, teluk Benoa Bali, Pantai Serio Manado dan Pantai Losari Makassar.
Berbagai alasan pun dijejalkan untuk memuluskan proyek ini. Mulai dari dalih penanggulangan banjir, perluasan daratan, hingga manfaat ekonomis.
Tetapi tidak sedikit juga yang melancarkan kritik. Reklamasi jelas merusak lingkungan, menghancurkan ekosistem laut, penaikan permukaan air laut, menghilangkan mata pencaharian penduduk/nelayan, ancaman abrasi, dan lain-lain.
Reklamasi mungkin membawa manfaat ekonomis. Tetapi ini masih ada pertanyaan lanjutan: manfaat ekonomis untuk siapa?
Wacana Pembangunanisme
Kendati banyak dikritik dan mewariskan banyak kegagalan, wacana pembangunanisme masih digandrungi oleh banyak pengambil kebijakan di Indonesia.
Pembangunanisme memang pernah jaya di masa Orde baru. Ditopang oleh tiga mantra: stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Sejak itu, pembangunan—terutama pembangunan fisik–identik dengan kemajuan. Kehadiran pabrik-pabrik dari luar, gedung-gedung pencakar langit, pusat-pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya, dianggap sebagai perlambang kemajuan.
Tetapi, pembangunan fisik semata belum tentu berjalan beriringan dengan kemakmuran rakyat. Dari orba kita tahu, pembangunan melahirkan ketimpangan pembangunan (timur-barat, jawa-luar jawa, kota-desa) dan ketimpangan ekonomi. Penjelasannya sederhana: semua proyek pembangunan fisik itu hanya melayani kepentingan investor alias pemilik modal.
Pembangunan fisik semata melupakan pembangunan manusia: pendidikan, kesehatan, pangan, kebudayaan, dan lain-lain. Pembangunanisme Orba juga harus dibayar mahal: pemberangusan demokrasi, pelanggaran HAM, hancurnya karakter bangsa, dan ketergantungan pada utang luar negeri.
Sayang, pengalaman pahit itu tidak membuat kita belajar. Sekarang masih banyak pengambil kebijakan, dari Presiden hingga kepala daerah, masih terobsesi pada pembangunan fisik semata. Dan parahnya lagi, itu semua digantungkan pada investor asing.
Satu dampak dari pembangunanisme yang masih bertahan dan terus dipupuk hingga sekarang adalah ketimpangan antara kota dan desa.
Ketimpangan ini jelas terlihat dari pembangunan fisik, misalnya gedung-gedung tinggi, jalan raya, industri dan lain lain, yang hanya berada dan berpusat di suatu kawasan saja. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Cong (2002) bahwa semua ibukota di Asia Tenggara pastilah kota terbesar di negaranya. Proses urbanisasi terkonsentrasi di kota-kota utama.
Pembangunan yang berkonsentrasi di kota tidak hanya mendorong penumpukan aktivitas bisnis semata tetapi juga manusia. Ini yang mendorong isu ketersediaan lahan menjadi mencuat. Dan, ironisnya, pikiran pendek para pengambil kebijakan mencoba menjawabnya dengan satu kata: reklamasi!
Waterfront City
Kota-kota besar di Indonesia merupakan daerah yang berada di tepian pantai (waterfront city) karena dulunya merupakan kota-kota pelabuhan, baik pra-kolonial maupun colonial, yang menjadikan kawasan ini sangat vital bagi pertumbuhan dan pergerakan ekonomi dan politik kota. Tidak mengherankan juga, kawasan ini menjadi incaran investor untuk menanamkan modalnya.
Kawasan pesisir menjadi kawasan primadona dalam menanamkan investasi di bidang jasa dan niaga. Ini ditandai dengan berdirinya hotel, ruko, pusat perbelanjaan, dan perumahan elit di kawasan pesisir.
Pesisir, menurut UU No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
Reklamsi ruang pesisir
Reklamasi, menurut Pepres Nomor 112 tahun 2012, adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan ekonomi dengan cara pengurugan,pengeringan lahan atau drainase.
Belum ada data yang pasti kapan sebenarnya proses reklamasi pantai dilaksanakan untuk pertama kalinya di Indonesia. Tetapi data awal yang penulis dapatkan di salah satu media disebutkan bahwa reklamasi pernah dilakukan oleh VOC di sekitar tahun 1621 untuk mengantisipasi banjir rob yang menenggelamkan Pos Pertahanan VOC di Batavia.
Dalam perkembanganya reklamasi tidak untuk menghadapi banjir, tetapi lebih ke soal ekonomis-bisnis. Untuk memahami ini, ada baiknya menyimak penjelasan teoritis marxis terkenal, David Harvey.
Menurut Harvey (2010), persoalan pembangunan di negara dunia ketiga ini tidak lepas dari apa yang di sebut sebagai upaya mengatasi krisis overakumulasi dalam sistem kapitalisme. Krisis overakumulasi menganggap ketiadaan kesempatan bagi investasi yang menguntungkan sebagai problem yang fundamental.
Dan sebagaimana yang telah kita lihat dalam kasus Spatio-temporal fix, ekspansi geografi dari kapitalisme yang merupakan fondasi dari banyaknya aktivitas imperialistik sangat bermanfaat untuk menstabilkan sistem kapitalisme persis karena ekspansi itu membukakan permintaan akan barang-barang investasi maupun barang konsumsi diberbagai tempat.
Akses ke input-input yang lebih murah, juga meluasnya akses pasar, menjamin proses akumulasi kapital terus berkesinambungan. Impilikasinya, teritori-teritori baru haruslah dibuka secara paksa bukan saja untuk perdagangan, namun juga untuk memungkinkan kapital untuk berinvestasi didalam usaha-usaha yang menguntungkan dengan memanfaatkan tenaga kerja murah, bahan mentah, tanah yang berbiaya rendah dan seterusnya.
David Harvey mencoba melihat peran pemodal dalam mempengaruhi wajah ruang (lanskap geografis) seperti pernyataanya berikut ini: “…para kapitalis (pemodal) individual mengejar kepentingan kompetitif dengan memanfaatkan struktur spasial (ruang) ini dan karena itu cenderung untuk tertarik atau terdorong untuk bergerak ke lokasi-lokasi dimana biaya-biayanya lebih rendah. Keuntungan keuntungan lokasi memainkan suatu peran yang sama bagi kapitalis-kapitalis individual sebagaimana peran teknologi dan dalam situasi-situasi tertentu keuntungan lokasi bisa mensubtitusi keuntungan teknologi….”
Dari sinilah kita mencoba memahami arti penting reklamasi bagi kepentingan kapital. Pertama, semakin terbatasnya ketersediaan lahan di kota-kota besar, ditambah lagi harganya yang membumbung tinggi, menyebabkan para investor beralih ke lahan reklamasi. Terutama bagi investor di sektor properti.
Kedua, kapital selalu menghendaki dan mendorong penguasaan sumber daya secara eksklusif, termasuk teritori tertentu, entah disulap menjadi “kota kaum elit” atau kawasan bisnis berskala internasional. Di situ nanti akan berdiri perumahan/apartemen elit, hotel-hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan lain-lain. Dan ini menjadi mungkin melalui proyek-proyek reklamasi. Lalu, kota baru atau kawasan bisnis baru di atas tanah reklamasi akan mendorong kenaikan harga properti di daerah sekitarnya.
Jadi, alih-alih bicara kepentingan orang banyak, reklamasi justru mendorong privatisasi sumber daya. Kawasan pantai, yang dulu menjadi sumber daya milik publik, sekarang ditimbun dengan tanah/pasir dan diubah menjadi kawasan bisnis (investor dan kaum kaya).

Melihat 'Ketua Mao' Membela Petani dalam Film India



Adakah tuan tanah yang rela menyerahkan tanahnya kepada para petani secara cuma-cuma? bahkan sampai memprovokasi petani untuk melawan dan memberontak kepada dirinya sendiri? Yah, itu hanya ada dalam film India. Judulnya: Matru Ki Bijlee Ka Mandola. Bagi penggemar film India, film sutradara Vishal Bhardwajd ini sudah terbilang kadaluarsa. Sudah direlease sejak tahun 2013 lalu. Namun, keunikan film ini, dan terutama caranya menyampaikan pesan, membuatnya patut diulas.
Dikisahkan petani sebuah desa di India mencoba mempertahankan tanah mereka dari keserakahan tuan tanah bernama Tuan Mandola (Pankaj Kapur). Mereka kerap membicarakan masalahnya kepada seorang pemuda yang juga sopir tuan tanah itu sendiri, yakni Hukum Sing alias Matru (Imran Khan).  Matru yang juga ternyata seorang mahasiswa hokum sekaligus aktivis kiri itu menaruh simpati kepada nasib petani dan berusaha mencari jalan agar petani bisa tetap menguasai tanahnya.
Perjuangan petani bertambah berat karena harus menghadapi Chaudari Devi (Shabana Azmi), seorang pejabat Menteri yang ingin menguasai tanah petani dengan cara bekerjasama dengan Mr.Mandola. Uniknya, cara yang dipakai cukup feodal, yaitu mengawinkan anaknya, Badaal, dengan putri Tuan Mandola, Bijlee (Anushka Sharma). Sayang, Bijlee yang cantik dan periang justru jatuh hati kepada Matru.
Nah, agar pabrik mobil bisa berdiri di atas petani, cara jahat pun ditempuh: pupuk dan bibit hilang di pasar, pasokan listrik dikurangi hingga tinggal 1 jam, dan petani dijebak dengan utang. Dengan begitu, petani tidak punya pilihan selain menjual murah lahan pertanian mereka.
Kendati tertimpa ketidakadilan, dan musuhnya hanya seorang bernama Tuan Mandola, tetapi kenapa petani tidak bangkit melawan? Jawabannya: polisi, hukum, dan pemerintah berada di bawah kendali Mandola. Dengan kekuatan uangnya, Mandola bisa membeli polisi, hukum dan pemerintah, lalu menggunakannya untuk menindas kepentingan petani.
Dalam situasi sulit itu, petani punya kawan pejuang. Namanya: Mao Tse Tung. Tetapi bukan Mao Tse Tung yang memimpin revolusi di Tiongkok. Melainkan Matru yang menyamar sebagai Mao. Uniknya, Mao selalu muncul dengan pesan-pesannya yang ditulis di atas kain merah dan digantung di pohong.
Tuan Mandola sendiri sangat unik: manusia berkeprubadian ganda. Ketika di sadar, dia adalah tuan “Harry Mandola” yang sangat kejam. Namun, kalau dia sedang mabuk, dia merasa dirinya Bhagat Singh, komunis India yang menjadi martir di tiang gantungan karena melawan kolonialisme Inggris. Kalau sudah mabuk, Tuan Mandola berpihak kepada petani. Dan inilah yang dimanfaatkan oleh Matru.
Satu lagi keunikan Tuan Mandola ini, entah lelucon biasa atau satire, bahwa dia dibuat takut bukan oleh pemberontakan petani, melainkan oleh Gulabi Bhains, seekor kerbau berwarna pink yang ada di label minuman beralkohol kesukaannya.
Suatu hari, karena desakan Chaudari Devi dan Tuan Mandola, Bank mengeluarkan surat peringatan. Isinya: memaksa seluruh petani segera melunasi utangnya. Dan tentu saja, petani tak sanggup melunasi utangnya. Dalam gelisah dan nyaris putus asa petani menuggu pertolongan Mao.
Dan titah Mao memang turun. Dia meminta petani tidak putus harapan. “Kami akan menyerang para penindas dengan palu dan memotong mereka dengan arit,” kata Mao dalam pesannya. Kendati pesannya heroik dan militan, jangan kira Mao ala India ini akan mengirim tentara merah untuk melibas tuan tanah. Yang dilakukan Mao membawa Mandola dalam pengaruh alkohol dan menakutinya dengan kerbau pink.
Usaha Mao berhasil. Pengadilan memberi toleransi 3 bulan kepada petani untuk melunasi utang. Dengan begitu, petani punya peluang melakukan panen dan membayar utang. Sayang, itupun tidak gampang. Ketika panen tiba, petani berhadapan dengan kesulitan baru: boikot para tengkulak.
Tetapi Mao tidak menyerah. Demi rakyat desa, dia berhasil melobi temannya untuk bisa menjual gandung ke Australia. Lagi-lagi menemui kegagalan. Hujan badai menggagalkan hasil panen petani.  Akhirnya, di bawah perasaan kalah, petani mau menyerahkan tanahnya ke Tuan Mandola.
Di ujung cerita, berkat Bijlee, sang anak kesayangan, Mandola benar-benar berubah baik. Bukan karena alkohol. Disokong oleh gerakan massa, dan Mandola yang tiba-tiba baik, rencana pembangunan pabrik gagal total.
***
Saya kira, film ini menarik sekaligus mengejek. Menariknya, film ini tidak phobia dengan simbol-simbol komunis: bendera merah, palu-arit, Mao, gerakan Nexalite (gerilyawan maois) dan lain-lain. Poster Che Guevara juga beberapa kali muncul di sejumlah adegan. Bayangkan, kalau film semacam ini lahir dari sineas Indonesia.
Yang terkesan mengejek, Mao atau Maoisme disajikan dengan komedi. Perjuangan petani bukan dengan organisasi dan gerakan massa, melainkan dengan memanfaatkan kepribadian ganda di Tuan Tanah. Mao di film ini lebih mirip “Robin Hood” ketimbang seorang komunis tulen.
Tetapi film ini juga menyelinapkan banyak pesan. Pertama, bahwa film India tidak melulu romatisme, gebyar tarian, atau deru tangisan, tetapi juga bisa menghadirkan film-film berbau ideologis. Bahkan, lebih maju dari Indonesia, film India tidak phobia dengan palu-arit, bendera merah, Mao Tse Tung, dan lain-lain.
Kedua, film ini memperlihatkan bahwa persekongkolan tuan tanah, kapitalis birokrat, lintah darat/tengkulak, dan aparatus yang korup. Dulu di Indonesia, tahun 1960-an, populer istilah 7 setan desa: tuan tanah, lintah darat, tengkulak, tukang ijon, bandit desa, pemungut zakat, dan kapitalis birokrat desa.
Ketiga, memperlihatkan bagaimana industrialisasi, yang kerap dianggap sebagai penanda kemajuan, seringkali menyingkirkan kehidupan petani di desa-desa.
Keempat, film ini juga mengeritik kapitalisme lewat mulut Tuan Mandola. “Setiap kali aku melihat tanaman mengering di gurun hijau, mimpiku ada di depan mataku. Mimpiku untuk raksasa penggerak bumi, buldozer, penghancur batu…ribuan pekerja pergi untuk bekerja keras. Asap pabrik yang dikeluarkan, tungku yang melolong, dan suara lantang dari cerobong asap. Di satu sisi, kita membangun perumahan untuk pekerja. Di sisi lain, kita membangun dua pusat perbelanjaan yang berkilauan tinggi. Dengan satu tangan kita membayar upah pekerja, lalu kita ambil kembali melalui pusat perbelanjaan.”
Para pemain di film ini patut diacungi jempol dalam memainkan perannya, terutama Pankaj Kapoor, Imran Khan dan Anuskha Sharma. Ketiganya bermain sangat baik.

Matru Ki Bijlee Ka Mandola (2013) | durasi: 151 menit | Negara: India | Sutradara: Vishal Bhardwaj | Penulis: Vishal Bhardwaj | Pemeran: Pankaj Kapur, Imran Khan, Anushka Sharma, dan Shabana Azmi